Standar Pelayanan & Biaya

Standar Pelayanan

Mengacu pada Sistem Manajemen Mutu (SMM) dan Tingkat Mutu Layanan (TMP):
1. Waktu Pelayanan Sertifikasi Kompetensi (Serkom):
  • Sertifikasi Kompetensi/Uji Baru: maksimal 19 hari kerja semenjak permohonan pelanggan disetujui.
  • Sertifikasi Portofolio*: maksimal 17 hari kerja semenjak permohonan pelanggan disetujui.

*(perpanjangan, penyetaraan, penyesuaian, vokasional, sertifikasi ulang)

2.Response Time (waktu menanggapi) terhadap keluhan pelanggan maksimal 1 hari kerja. klik
3.Waktu Penyelesaian Banding:
  • Oleh PJT (Penanggung Jawab Teknik): maksimal 2 hari kerja setelah pelanggan mengisi formulir banding. klik
  • Oleh Tim Banding: maksimal 7 hari kerja setelah pelanggan mengisi formulir banding. klik

Biaya

1. Biaya Sertifikasi Kompetensi/Uji Baru:
  • Okupasi level 1 s/d 4: Rp 1.800.000,-/sertifikat
  • Okupasi level 5 s/d 6: Rp 2.300.000,-/sertifikat

*Catatan:

  • Harga di atas belum termasuk ‘variabel cost’ (biaya akomodasi dsb) jika uji kompetensi dilakukan secara offline.
  • Setiap 1 okupasi pilihan (sesuai SKTTK) sama dengan 1 sertifikat.

2. Biaya Perpanjangan, Penyesuaian, Penyetaraan Serkom:
  • Okupasi level 1 s/d 4: Rp 400.000,-/sertifikat
  • Okupasi level 5 s/d 6: Rp 500.000,-/sertifikat
3. Biaya Sertifikasi Vokasional:
  • SMK & sederajat (Okupasi level 2): Rp 300.000,-/sertifikat
  • Perguruan Tinggi (Okupasi level 3): Rp 500.000,-/sertifikat *(perguruan tinggi: D3, D4, S1)

Catatan: Biaya sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan di atas mengacu pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Nomor 1947/04/dlt.4/2016 tentang Batas Atas Harga SKTTK dan Nomor 2557/24/DLT.4/2020 tentang Batas Bawah Harga SKTTK.

Alamat Kantor

Jl. Sumurboto Barat III/9, Kel. Sumurboto, Kec. Banyumanik, Semarang 50269

Telepon

024-74970080 | 0877-6123-1221

Email

sertikomlis@gmail.com