Uji Kompetensi diperuntukkan bagi pemohon pemegang sertifikat baru di mana calon peserta akan melalui tahapan Uji Tulis, Uji Lisan, dan Uji Praktek.
Download form permohonan uji kompetensi (klik --> Form P1-1.1 s/d P1-1.2 dan Form PP-1.1 s/d PP-1.4)